
Invalid Date
Dilihat 67 kali

Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten — 11 September 2026
Pemerintah Desa Cihujan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya dan Dampak Judi Online bagi Keluarga dan Penerima Bantuan Sosial yang bertempat di Aula Kantor Desa, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, pada 11 September 2026.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Desa Cihujan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya perjudian online yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik terhadap kondisi ekonomi, keharmonisan keluarga, maupun kehidupan sosial masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari penerima bantuan sosial, perwakilan keluarga, kader masyarakat, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat Desa Cihujan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Cihujan (Hj. BEDAH MARWIAH) sebagai Narasumber.Camat Cijaku (H.CECE SAPUTRA, S.IP.,MM) Sebagai Narasumber,serta Pendamping Sosial PKH Kecamatan Cijaku (HILMI, S.Pd ) Sebagai pemateri.

Dalam penyampaiannya, Camat Cijaku H.CECE SAPUTRA, S.IP.,MM Sebagai narasumber menjelaskan bahwa judi online bukan merupakan cara untuk mendapatkan penghasilan, melainkan aktivitas yang memiliki risiko besar terhadap kondisi keuangan dan kehidupan keluarga. Kebiasaan bermain judi online dapat menyebabkan seseorang mengalami kerugian secara terus-menerus, terjerat utang, mengabaikan kebutuhan rumah tangga, serta menimbulkan konflik dalam keluarga.
Selain berdampak terhadap ekonomi keluarga, judi online juga dapat mengganggu produktivitas, hubungan sosial, dan ketenangan kehidupan rumah tangga. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan berbagai promosi atau janji keuntungan yang ditawarkan melalui platform digital.

Pendamping Sosial PKH,HILMI, S.Pd Menyampaikan Beberapa dampak Negatif bagi keluarga dalam kegiatan sosialisasi ini antara lain:
Dalam sosialisasi tersebut juga ditekankan pentingnya menggunakan bantuan sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Bantuan sosial merupakan dukungan yang diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan, sehingga harus dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga, terutama kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan penting lainnya.
Masyarakat penerima bantuan sosial diingatkan agar tidak menggunakan dana bantuan untuk kegiatan perjudian online. Pengelolaan bantuan secara bijak diharapkan dapat membantu meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota keluarga.

Kepala Desa Cihujan Hj. BEDAH MARWIAH dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjauhi judi online dan menjaga keluarga dari pengaruh negatif perjudian digital.
“Mari kita jaga keluarga kita dari bahaya judi online. Bantuan yang diterima hendaknya dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga dan hal-hal yang bermanfaat. Jangan sampai uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga justru habis karena judi online,” ujar Hj. BEDAH MARWIAH.
Pemerintah Desa Cihujan berharap melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat semakin memahami bahaya judi online dan mampu mengambil langkah pencegahan sejak dini. Kesadaran bersama antara pemerintah desa, keluarga, tokoh masyarakat, dan seluruh warga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pengalaman, serta mendapatkan penjelasan mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari dan mencegah dampak negatif judi online di lingkungan keluarga.
Pemerintah Desa Cihujan berkomitmen untuk terus mendukung berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat ketahanan keluarga dan kesejahteraan warga Desa Cihujan.
Kontributor : DIGITAL Desa Cihujan
Editor : PPID Desa Cihujan
Dokumentasi : PPID Desa Cihujan
Bagikan:

Desa Cihujan
Kecamatan Cijaku
Kabupaten Lebak
Provinsi Banten
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini